Mau Umrah Sesuai Sunnah? Baca Panduan Lengkap Ini!
HARAMAIN.WEB.ID -Menunaikan ibadah umrah sesuai sunnah Rasulullah ﷺ adalah impian setiap Muslim. Dengan memahami tata cara yang benar, kita dapat menjalankan ibadah ini dengan khusyuk dan mendapatkan pahala maksimal.
Berikut adalah panduan lengkap umrah sesuai sunnah yang dilengkapi dengan dalil dari Al-Qur'an dan hadits.
1. Persiapan Sebelum Ihram
Sebelum memasuki keadaan ihram, ada beberapa langkah persiapan yang dianjurkan:
a. Mandi Sunnah (Ghusl)
Rasulullah ﷺ biasa mandi sebelum berihram. Dalilnya:
عَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ أَنَّهُ رَأَى النَّبِيَّ ﷺ تَجَرَّدَ لِإِحْرَامِهِ وَاغْتَسَلَ
"Dari Zaid bin Tsabit, ia melihat Nabi ﷺ melepas pakaian ihramnya dan mandi sebelum berihram." (HR. Tirmidzi, no. 830; An-Nasa’i, no. 2656)
b. Memakai Wangi-wangian
Disunnahkan memakai wangi-wangian sebelum mengenakan pakaian ihram, berdasarkan hadits:
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: كُنْتُ أُطَيِّبُ النَّبِيَّ ﷺ لِإِحْرَامِهِ قَبْلَ أَنْ يُحْرِمَ
"Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: Aku memakaikan wangi-wangian pada Nabi ﷺ sebelum berihram." (HR. Bukhari, no. 5929; Muslim, no. 1189)
c. Memotong Kuku dan Merapikan Rambut
Disunnahkan memotong kuku dan merapikan rambut sebelum berihram agar tetap bersih selama ibadah.
2. Mengenakan Pakaian Ihram
a. Pakaian Ihram bagi Laki-laki
Memakai dua lembar kain putih tanpa jahitan (izar dan rida’).
Tidak boleh memakai pakaian berjahit, penutup kepala, atau alas kaki yang menutupi mata kaki.
b. Pakaian Ihram bagi Perempuan
Memakai pakaian yang menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
Tidak diperbolehkan memakai cadar atau sarung tangan, sebagaimana hadits:
لَا تَنْتَقِبُ الْمَرْأَةُ وَلَا تَلْبَسُ الْقُفَّازَيْنِ
"Wanita yang berihram tidak boleh memakai cadar dan sarung tangan." (HR. Bukhari, no. 1838)
3. Niat dan Berihram di Miqat
a. Menentukan Miqat
Miqat adalah batas tempat bagi jamaah untuk memulai ihram. Dalilnya:
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: وَقَّتَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ لِأَهْلِ الْمَدِينَةِ ذَا الْحُلَيْفَةِ، وَلِأَهْلِ الشَّامِ الْجُحْفَةَ…
"Ibnu Abbas berkata: Rasulullah ﷺ menentukan miqat bagi penduduk Madinah di Dzul Hulaifah, bagi penduduk Syam di Juhfah..." (HR. Bukhari, no. 1524; Muslim, no. 1181)
b. Mengucapkan Niat
Setelah mengenakan pakaian ihram di miqat, niat umrah diucapkan:
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ عُمْرَةً
"Labbaik Allahumma ‘umratan"
(Ya Allah, aku memenuhi panggilan-Mu untuk berumrah).
Jika kita khawatir tidak dapat menyelesaikan umrah karena sakit atau adanya penghalang lain yang datang, maka dibolehkan mengucapkan persyaratan setelah mengucapkan kalimat di atas dengan mengatakan,
اللَّهُمَّ مَحِلِّي حَيْثُ حَبَسْتَنِي
“Allahumma mahilli haitsu habastani”
Dengan mengucapkan persyaratan ini—baik dalam umrah maupun ketika haji–, jika seseorang terhalang untuk menyempurnakan manasiknya, maka dia diperbolehkan bertahallalul dan tidak wajib membayar dam (menyembelih seekor kambing).
4. Membaca Talbiyah
Setelah niat, jamaah dianjurkan memperbanyak membaca talbiyah hingga tiba di Masjidil Haram:
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ، لَا شَرِيكَ لَكَ
"Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala pujian, nikmat, dan kerajaan adalah milik-Mu, tiada sekutu bagi-Mu."
5. Thawaf
a. Memulai Thawaf
Thawaf dimulai dari Hajar Aswad.
Jika memungkinkan, disunnahkan mencium atau menyentuh Hajar Aswad. Jika tidak, cukup memberi isyarat dengan tangan.
Dalilnya:
عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَبَّلْتُ الْحَجَرَ الأَسْوَدَ وَقُلْتُ: إِنِّي أَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ لَا تَضُرُّ وَلَا تَنْفَعُ، وَلَوْلَا أَنِّي رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يُقَبِّلُكَ مَا قَبَّلْتُكَ
"Umar radhiyallahu ‘anhu berkata: Aku mencium Hajar Aswad dan aku berkata, 'Aku tahu bahwa engkau hanyalah batu, tidak bisa mendatangkan manfaat maupun mudharat. Kalau bukan karena aku melihat Rasulullah ﷺ menciummu, aku tidak akan menciummu'." (HR. Bukhari, no. 1597; Muslim, no. 1270)
b. Jumlah Putaran
Thawaf dilakukan 7 kali putaran.
Tiga putaran pertama berjalan cepat (raml) bagi laki-laki, empat putaran berikutnya berjalan biasa.
6. Sa'i antara Shafa dan Marwah
a. Dalil Sa'i
Allah berfirman:
إِنَّ ٱلصَّفَا وَٱلْمَرْوَةَ مِن شَعَآئِرِ ٱللَّهِ فَمَنْ حَجَّ ٱلْبَيْتَ أَوِ ٱعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَن يَطَّوَّفَ بِهِمَا
"Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebagian dari syiar Allah. Maka barang siapa yang berhaji ke Baitullah atau berumrah, tidak ada dosa baginya untuk melakukan sa'i antara keduanya." (QS. Al-Baqarah: 158)
Sa’i dilakukan 7 kali perjalanan, dimulai dari Shafa dan berakhir di Marwah.
Dimulai dengan berjalan ke Bukit Shafa untuk memulai sa’i umrah dan jika telah dekat ke bukit Shafa, kemudian membaca doa berikut,إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ
“Innash shafaa wal marwata min sya’airillah” (Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebagian dari syiar Allah) (QS. Al Baqarah: 158).
Lalu mengucapan doa/zikir berikut,
نَبْدَأُ بِمَا بَدَأَ اللَّهُ بِهِ
“Nabda-u bimaa bada-allah bih”.
Kemudian berjalan menaiki bukit Shafa, lalu menghadap ke arah Ka’bah hingga melihatnya (jika hal tersebut memungkinkan), kemudian membaca doa/zikir berikut:
اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ (3x)
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِى وَيُمِيتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ أَنْجَزَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الأَحْزَابَ وَحْدَهُ
“Allah Mahabesar, Allah Mahabesar, Allah Mahabesar. (3x)
Artinya: Tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali hanya Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya lah segala kerajaan dan segala pujian untuk-Nya. Dia yang menghidupkan dan yang mematikan. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.
Tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali hanya Allah semata. Dialah yang telah melaksanakan janji-Nya, menolong hamba-Nya dan mengalahkan tentara sekutu dengan sendirian.
Bacaan ini diulang tiga kali dan berdoa di antara pengulangan-pengulangan itu dengan do’a apa saja yang dikehendaki.
Lalu turun dari Bukit Shafa dan berjalan menuju ke Bukit Marwah.
Disunnahkan berlari-lari kecil dengan cepat dan sungguh-sungguh di antara dua tanda lampu hijau yang beada di Mas’a (tempat sa’i) bagi laki-laki, lalu berjalan biasa menuju Marwah dan menaikinya.
Setibanya di Marwah, kerjakanlah apa-apa yang dikerjakan di Shafa, yaitu menghadap kiblat, bertakbir, membaca dzikir seperti sebelumnya dan berdo’a dengan do’a apa saja yang dikehendaki, perjalanan (dari Shafa ke Marwah) dihitung satu putaran.
Kemudian turunlah, lalu menuju ke Shafa dengan berjalan di tempat yang ditentukan untuk berjalan dan berlari bagi laki-laki di tempat yang ditentukan untuk berlari, lalu naik ke Shafa dan lakukan seperti semula, dengan demikian terhitung dua putaran.
Lakukanlah hal ini sampai tujuh kali dengan berakhir di Marwah.
Ketika sa’i, tidak ada dzikir-dzikir tertentu, maka boleh berdzikir, berdo’a, atau membaca bacaan-bacaan yang dikehendaki.
Membaca do'a berikut ini ketika berada di antara lampur hijau di area sa'i:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَأَنْتَ الأَعَزُّ الأَكْرَمُ
“Allahummaghfirli warham wa antal a’azzul akrom”
7. Tahallul (Mencukur Rambut)
Setelah sa’i, jamaah laki-laki mencukur habis rambutnya (halq) atau memendekkannya (taqsir).
Wanita cukup memotong rambut seujung jari.
Dalilnya:
اللَّهُمَّ ارْحَمِ الْمُحَلِّقِينَ، قَالُوا: وَالْمُقَصِّرِينَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: وَالْمُقَصِّرِينَ
"Ya Allah, rahmatilah orang yang mencukur habis rambutnya." Para sahabat bertanya, "Dan orang yang memendekkan rambutnya, wahai Rasulullah?" Beliau berkata, "Dan juga yang memendekkan rambutnya." (HR. Bukhari, no. 1727; Muslim, no. 1303)
Dengan selesainya tahallul, umrah pun selesai. Semoga ibadah umrah kita diterima oleh Allah ﷻ dan menjadi perjalanan spiritual yang membawa keberkahan. Aamiin.
Jangan lupa share artikel ini kepada khalayak ramai, dan ikuti terus artikel-artikel menarik di website HARAMAIN.WEB.ID ya.
Posting Komentar